Mewujudkan pelayanan pelayanan pelayanan pelayanan
kepegawaian dan
transparansi transparansi transparansi transparansi

Kami merancang sistem pengelolaan cuti elektronik terpadu yang modern dan efisien untuk mewujudkan lingkungan peradilan yang unggul dan profesional.

• LOGIN SISTEM • LOGIN SISTEM • UNDUH PANDUAN

Apa Itu
SIPADECENG?

Tentang Sipadeceng Portrait

SIPADECENG (Sistem Pengelolaan Data Elektronik Cuti Pengadilan Tinggi Agama Makassar) hadir sebagai inovasi untuk menjawab tantangan birokrasi manual di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Sistem ini memfasilitasi seluruh rangkaian pengelolaan cuti pegawai secara elektronik, dari tahap pengajuan, verifikasi operasional, persetujuan atasan, hingga penetapan akhir dalam satu platform terintegrasi terpusat. Transformasi digital ini secara signifikan memangkas antrean permohonan, meminimalisir penggunaan kertas (paperless), dan menjamin riwayat cuti setiap pegawai terekam secara jelas, transparan, serta dapat diakses kapan saja.

SIPADECENG • INOVASI DIGITAL • SIPADECENG •
Tentang Sipadeceng Landscape

Alur Proses
Pengajuan Cuti

Seluruh rancangan proses diawasi secara sistematis untuk memastikan setiap permohonan cuti dapat berjalan dengan cepat, terpadu, dan transparan. Berikut adalah tahapan yang dilalui dalam aplikasi SIPADECENG.

SIPADECENG • PROSES MUDAH • SIPADECENG • PROSES CEPAT •

Login & Pengajuan

Pemohon melakukan login dan mengisi formulir cuti sesuai jenis cuti yang dimohonkan serta melampirkan keterangan dokumen pendukung.

01

Verifikasi Berkas

Operator memverifikasi kelengkapan dokumen permohonan dan menyalurkan permohonan tersebut ke atasan yang tepat.

02

Rekomendasi Atasan

Atasan langsung meninjau permohonan, mempertimbangkan tugas pelayanan, dan memberikan rekomendasi persetujuan awal.

03

Finalisasi Keputusan

Pejabat Berwenang meninjau ulang dan memberikan persetujuan akhir serta pengesahan atas permohonan cuti.

04

Penerbitan SK

Sistem secara otomatis membuat dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Cuti yang telah ditandatangani secara elektronik.

05

Unduh Dokumen

Permohonan selesai! Pemohon dapat langsung mengunduh SK Cuti yang telah disahkan kapan saja dari *dashboard*.

06

Pengguna Sistem

01

Pemohon
Cuti

Pegawai memiliki akun dengan username dan password untuk mengajukan permohonan cuti sesuai jenis cuti yang diperlukan dan kebutuhan personal mereka.

02

Operator
Sistem

Pegawai yang ditunjuk melalui Surat Tugas resmi berperan sebagai operator yang "mengatur lalu lintas" permohonan cuti, memverifikasi, dan meneruskan ke atasan.

03

Atasan
Langsung

Atasan langsung pemohon wajib mengetahui dan memberikan keputusan atas permohonan cuti dengan mempertimbangkan beban kerja dan ketersediaan pegawai lainnya.

04

Pejabat
Berwenang

Pejabat Berwenang memberikan persetujuan akhir terhadap permohonan cuti dengan mempertimbangkan jalannya roda organisasi dan kepentingan layanan publik.

Pertanyaan yang Sering
Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar penggunaan aplikasi SIPADECENG. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, jangan ragu untuk menghubungi tim dukungan kami.

SIPADECENG adalah aplikasi web berbasis elektronik untuk pengelolaan pengajuan cuti pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar dengan proses yang transparan, aman, dan terintegrasi.

SIPADECENG dapat diakses oleh seluruh pegawai, atasan langsung, operator, dan Pejabat Berwenang di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang memiliki akun terdaftar.

Ya, data Anda dilindungi dengan standar keamanan tinggi, enkripsi data, dan hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang sesuai dengan role masing-masing.

Ya, laporan rekap cuti dapat diekspor ke format PDF dan Excel secara otomatis melalui fitur ekspor yang tersedia di sistem untuk kebutuhan administrasi dan pelaporan.

Jika permohonan ditolak, Anda akan mendapatkan notifikasi beserta alasan penolakan. Anda dapat mengajukan permohonan kembali dengan menyesuaikan tanggal atau jenis cuti yang dimohonkan.
• HUBUNGI KAMI • LAYANAN SIPADECENG

Hubungi Kami

Email Resmi

Butuh bantuan atau konsultasi terkait penggunaan SIPADECENG? Kirimkan pesan melalui email remsi kami, tim kami siap membantu Anda terkait pengajuan maupun kendala teknis.

admin@pta-makassar.go.id

Layanan Telepon

Anda dapat menghubungi nomor telepon resmi Pengadilan Tinggi Agama Makassar untuk mendapatkan bantuan interaktif secara langsung pada jam kerja.

(0411) 452653

Alamat Kantor

Jln. A.P. Pettarani No.66, Makassar 90142. Silakan kunjungi kantor kami jika Anda memerlukan layanan tatap muka.

Buka di Maps

Lokasi Peta